Cara Membuat Bukti Potong Pajak PPh23 - Bayar Pajak Makan dan Minum Dana BOS
Daftar Isi
Halo sobats,
Pada kesempatan kali ini saya akan membuat catatan tentang Cara membuat Bukti Potong Pajak PPh 23 untuk keperluan bayar pajak makan dan minum dalam laporan Dana BOS Sekolah dan membagikannya juga untuk sobats semua.
Bukti Potong Pajak PPh 23
PPh 23 di Indonesia merupakan Program Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) yang berlaku untuk penerima penghasilan tertentu, seperti honorarium, royalti, atau pembayaran atas jasa yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.Pada contoh kasus dalam catatan kali ini bukti potong pajak PPh 23 kita adalah pajak atas transaksi pengadaan konsumsi rapat di sekolah.
Cara Membuat Bukti Potong Pajak PPh 23
Pertama-tama kita kunjungi website DJP Online:https://djponline.pajak.go.id/account/login
1. Login Akun DJP Online Pemotong
Lakukan Login menggunakan Akun DJP Online pemotong, dalam hal ini yang melakukan pemotongan adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi setempat dimana sekolah berada.Ketikkan NPWP pemotong dan password serta kode captcha, kemudian klik tombol login.
Jika sobats tidak mengetahui NPWP dan passwordnya, coba sobats tanyakan kepada Bendahara BOS sekolah/ mitra sobats, biasanya mereka mengetahui.
2. Pembuatan e-billing
Setelah berhasil login, selanjutnya kita pilih menu Bayar.Di dalam tab menu Bayar, pilih e-billing.
Maka akan terbuka laman formulir untuk membuat ID Billing pembayaran pajak PPh 23.
Selanjutnya kita fokus pada bagian Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, Jumlah Setor, dan Uraiannya.
Beberapa bagian yang perlu kita perhatikan untuk pengisian formulirnya:
- Jenis Pajak: PPh Pasal 23
- Jenis Setoran: Jasa
- Masa Pajak: sesuaikan dengan bulan sobats melakukan pembayaran
- Tahun Pajak: sesuaikan dengan tahun sobats melakukan pembayaran
- Jumlah Setor: sesuaikan dengan jumlah pajak yang akan dibayarkan
- Uraian: berikan uraian yang berguna sebagai pengenal seperti berita transfer pada saat akan transaksi transfer supaya mudah dikenali transaksinya
Akan muncul jendela konfirmasi captcha, silakan ketikkan sesuai kode captcha yang tampil saat itu, kemudian klik tombol Submit.
Setelah kita klik tombol Submit, maka akan muncul jendela Ringkasan Surat Setoran Elektronik yang memuat Kode Billing.
Klik tombol Cetak.
Muncul jendela Save As, klik tombol Save.
Maka ID atau Kode Billing kita akan terdownload dalam format PDF.
Nah, berikut ini tampilan Cetakan Kode Billing yang akan kita gunakan untuk melakukan pembayaran pajak PPh 23.
File PDF tersebut bisa kita print.
3. Bayar Pajak sesuai ID e-billing
Langkah berikutnya tentu saja melakukan pembayaran pajak PPh 23 sesuai dengan informasi yang tercetak pada Cetakan Kode Billing kita tersebut di atas.Pembayaran dapat dilakukan di Bank mana saja yang sesuai.
Pada contoh ini kami melakukan pembayaran melalui BPD Provinsi kami.
4. Bukti Potong Pajak PPh 23
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, maka pihak bank akan memberikan Bukti Potong Pajak PPh 23 yang telah kita bayarkan.Berikut ini adalah penampakan Bukti Potong Pajak PPh 23-nya.
Penutup
Nah sobats, itulah Cara membuat Bukti Potong Pajak PPh 23 untuk keperluan bayar pajak makan dan minum dalam laporan Dana BOS Sekolah.Jika ada yang ingin ditanyakan jangan sungkan untuk komen di bawah ya...
Sampai jumpa di artikel selanjutnya.
Posting Komentar